Lebih lanjut Nasrudin mengatakan perkembangan penanganan tindak pidana narkotika secara khusus adalah dilakukan tindakan asesmen. Asesmen merupakan proses dalam mendapatkan data atau informasi memalui Tim asesmen terpadu yang terdiri dari dari tim medis dan tim hukum yang ditetapkan oleh pimpinan satuan kerja setempat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Setempat.
"Pelaksanaan TAT BNN Kota Tegal, 16 Tersangka dari Target 10 Tersangka Kasus Narkotika dengan capaian 160 persen. Selain itu, seksi pemberantasan BNN Kota Tegal juga melaksanakan beberapa kegiatan, 6 kali razia dan tes urine di Lapas Tegal, Brebes dan Slawi dengan sasaran WBP. 3 kali razia hubungan dan tes urine di THM razia gabungan pengawasan dan pemberantasan obat-obatan illegal di Kota Tegal juga razia dan tes urine pengemudi bus," tutup Nasrudin.
Editor : Miftahudin