KOTA TEGAL, iNews.id - Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal.
Terlihat hanya Paslon terpilih Nomor urut 02 H Dedy Yon-Iin saat Rapat Pleno Terbuka pada pemilihan serentak Tahun 2024 yang berlangsung di aula KPU Kota Tegal, Kamis (09/01/2025) di tidak dihadiri dua Paslon lainnya.
Dua Paslon Nomor urut 01 H Edy Suripno-Satori dan Nomor urut 03 Faruq-Ashim tidak tampak hadir pada kursi yang telah disiapkan oleh KPU.
Belum ada pemberitahuan resmi dari masing-masing Paslon yang tidak hadir.
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2025-2029 dibuka oleh Ketua Karyudi Prayitno SH didampingi komisioner KPU.
Karyudi menyampaikan pihaknya bersyukur Pilkada Kota Tegal berjalan lancar tanpa ekses. Tanpa ada Pemilihan Suara Umum (PSU) dan tanpa gugatan ke Mahkamah Institusi (MK).
Karyudi menyampaikan, Paslon Dedy-Iin memperoleh 64.746 suara (46,30 persen) dari suara sah akan memimpin Kota Tegal 2025-2029.
Editor : Miftahudin