Pansus untuk Perda PKL kata Kusnendro baru terbentuk yang merupakan lanjutan dari anggota periode yang lama.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota, Agus Dwi Sulistyantono bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro didampingi Kepala OPD terkait meninjau langsung tempat yang rencana yang digunakan sebagai tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Melati, selatan Stadion Yos Sudarso, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Pemerintah Kota Tegal akan menata dan memfasilitasi para pedagang. ''Akan kita tata, kita fasilitasi sedemikian rupa dan kita cek lokasi ini tinggal kita rapikan saja dan listrik sudah kami siapkan, para pedagang juga sudah disosialisasikan. Juga dengan warga sekitar kita komunikasikan,'' ujar Agus.
Selain itu, bahwa ada rekayasa lalulintas untuk mendukung dan penataan yang menimbulkan kemacetan.
''Sudah kami suport dengan rekayasa lalu lintas untuk mendukung penataan di lokasi yang menimbulkan kemacetan, kemudian di lokasi baru ini supaya juga bisa arah keramaian sehingga pedagang kaki lima tidak berada di area sepi,'' ujar Agus.
Editor : Miftahudin