Terhadap perubahan manajemen rekayasa lalu lintas, arus lalu lintas di Jalan Kartini yang sebelumnya diberlakukan dua arah, dirubah menjadi satu arah dari Timur ke Barat. Dimulai dari Bundaran SMA N 1 Kota Tegal sampai ke pertigaan Yogya Mall.
Sementara untuk arus lalu lintas dari arah Barat ke Timur diberlakukan satu arah melewati Jalan Cempaka. Jalan Melati satu arah dari Selatan ke Utara sampai ke pertigaan Stadion Yos Sudarso. Jalan Tentara Pelajar diberlakukan satu arah dari Selatan ke Utara, mulai dari Bundaran SMA N 1 Kota Tegal sampai ke perempatan eks. Pasar Burung.
Dorres menjelaskan, relokasi PKL yang dilakukan merupakan bentuk upaya dan kepedulian Pemerintah Kota Tegal yang tidak hanya melakukan penataan, namun juga memberikan wadah yang resmi bagi PKL untuk dapat tetap berjualan, dengan menempatkannya di area yang telah disediakan secara layak.
"Kebijakan yang diambil melalui pendekatan partisipatif dan inklusif. Diperlukan langkah-langkah konkret dengan parameter ketegasan, konsistensi dan keberpihakan, namun dengan tetap mengedepankan sisi humanisme," tutur Dorres.
Di lokasi PKL yang baru kata Dorres Pemkot Tegal akan menyiapkan fasilitas untuk PKL berjualan berupa listrik, air, MCK, keamanan, parkir dan tentunya lapak untuk menampung sejumlah PKL tersebut sebelumnya.
Editor : Miftahudin