Komitmen ini terbukti dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan antara Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kota Tegal Nomor 10/KS-NK/CT/2021 dan Nomor 053/002/2021 tanggal 12 oktober 2021 di Bandung.
“Dengan kesepakatan tersebut, alhamdulillah telah terbangun satu blok purwarupa I rusunawa rendah Karbon ini, dimana kita sedang berada dibawahnya dan alhamdulillah tahun ini akan dibangun purwarupa yang kedua yang insya Allah akan selesai juga pada tahun ini,” ungkap Pj Wali Kota Tegal.
Pj Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan rusunawa rendah karbon ini. Terutama kepada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan JICA yang telah memberikan dukungan luar biasa bagi proyek ini, termasuk dalam hal teknologi, pendampingan, dan keahlian dalam sektor perumahan.
Wakil Mentri PU, Diana Kusumastuti pada menegaskan hal yang sama, bahwa pembangunan rusunawa tidak hanya untuk mengurangi karbon namun juga meningkatkan kualitas hidup dengan cara mengurangi karbon.
“Tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga menekan biaya operasional sehingga mewujudkan hunian yang hemat energi yang dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya dan mengurangi jejak karbon. Ini yang dituntut oleh pemerintah internasional pada seluruh dunia untuk kita mengurangi diskarbon,” tutur Wakil Mentri PU.
Editor : Miftahudin