Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Tegal Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

BNN Kota Tegal: 35 Anak Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Jum'at, 10 April 2026 | 23:22 WIB
  • author Nino Moebi
BNN Kota Tegal: 35 Anak Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang
Kepala Badan Narkotika Nasional Tegal, Kunarto. (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL, iNews Tegal.id - Sedikitnya 35 anak di wilayah Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) terindikasi penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Dari 35 anak bermasalah tersebut 26 diantaranya pelajar SMP-SMA, dengan rincian Kabupaten Brebes 14 pelajar, Kabupaten Tegal 3 pelajar, dan Kota Tegal 9 pelajar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tegal, Kunarto, Jumat (10/04/2026).

Kunarto menjelaskan, kasus serupa kerap ditemukan dan sebagian besar berasal dari hasil deteksi pihak sekolah. “BNN setiap hari Senin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Selain itu, ada tim Screening Intervensi Lapangan yang berkoordinasi dengan guru BK untuk mendeteksi anak-anak yang memiliki indikasi,” jelasnya.

Kunarto menambahkan, jumlah kasus yang datang ke BNN Kota Tegal cukup tinggi, bahkan hampir setiap hari terdapat laporan baru. “Kasus seperti ini di Kota Tegal setiap hari ada, bisa dua sampai tiga orang,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, BNN Kota Tegal juga tengah menyiapkan program integrasi kurikulum anti narkotika di sekolah. “Nanti kita masukkan program integrasi kurikulum anti narkotika supaya anak-anak tahu bahaya narkoba dan dampaknya,” pungkas.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut