BNN Kota Tegal: 35 Anak Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang
KOTA TEGAL, iNews Tegal.id - Sedikitnya 35 anak di wilayah Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) terindikasi penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Dari 35 anak bermasalah tersebut 26 diantaranya pelajar SMP-SMA, dengan rincian Kabupaten Brebes 14 pelajar, Kabupaten Tegal 3 pelajar, dan Kota Tegal 9 pelajar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tegal, Kunarto, Jumat (10/04/2026).
Kunarto menjelaskan, kasus serupa kerap ditemukan dan sebagian besar berasal dari hasil deteksi pihak sekolah. “BNN setiap hari Senin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Selain itu, ada tim Screening Intervensi Lapangan yang berkoordinasi dengan guru BK untuk mendeteksi anak-anak yang memiliki indikasi,” jelasnya.
Kunarto menambahkan, jumlah kasus yang datang ke BNN Kota Tegal cukup tinggi, bahkan hampir setiap hari terdapat laporan baru. “Kasus seperti ini di Kota Tegal setiap hari ada, bisa dua sampai tiga orang,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, BNN Kota Tegal juga tengah menyiapkan program integrasi kurikulum anti narkotika di sekolah. “Nanti kita masukkan program integrasi kurikulum anti narkotika supaya anak-anak tahu bahaya narkoba dan dampaknya,” pungkas.
Editor : Rebecca