Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan PP pembubaran atau likuidisai ketiga BUMN akan diterbitkan pada Juni 2022. Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang.
"Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah kita menunggu PP di Bulan Juni, supaya perusahaan yang selama ini, kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008 dan juga Iglas sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, kita tidak boleh terus terkatung-katung," kata Erick Thohir, dalam konferensi pers, Kamis (17/3/202).
Tercatat, ada 8 perusahaan yang akan dibubarkan Kementerian BUMN, di antaranya PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), Erick mengungkapkan, pembubaran difokuskan pada BUMN yang dipandang tidak efektif secara bisnis.
Atau, perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil akan diswastanisasikan. "Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada keberpihakan untuk menyelesaikan secara baik. Jelas perusahaan ini sudah tidak lagi beroperasi," ujar Erick Thohir
Editor : Miftahudin