get app
inews
Aa Read Next : Jadi Daerah Rawan Bencana, Polres Brebes Gelar Rakor Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

Digelandang Ke Polres Brebes, Polisi Belum Tetapkan Pelaku Pembunuh Anak Kandung Sebagai Tersangka

Minggu, 20 Maret 2022 | 20:52 WIB
header img
Pelaku saat digelandang ke Polres Brebes (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - Terduga pelaku kasus anaknya dengan cara digorok yang menghebohkan warga Desa/Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes digelandang ke Polres Brebes. Meski begitu Polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, pelaku memang belum di tetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam proses penyelidikan.

Petugas juga harus betul betul berhati hati dalam menetapkan sebagai tersangka karena ada dugaan, terduga pelaku mengalami gangguan kejiawaan.

"Iya untuk pelaku memang belum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih memeriksa terduga pelaku," ujarnya dihadapan media, Minggu (20/03/2022).

Untuk korbannya sendiri, kata Kasat Reskrim, memang benar mereka adalah anak kandung dari terduka pelaku.

"Terduga pelaku adalah Ibu kandung dari korban, korbannya ada tiga. Untuk yang meninggal anak nomor dua, usianya tujuh tahun," tandasnya.

Untuk barang bukti, ungkap Kasat Reskrim, petugas sudah mengamankan semua. Seperti pisau cutter dan Handphone terduga pelaku.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan termasuk memeriksa 3 orang saksi, sementara barang bukti nantinya akan kami kirim ke laboratorium forensik," paparnya.

Diduga pelaku memang mengalami depresi, jadi sementara masih kita selidiki lebih lanjut untuk mengetahui apakah terduga pelaku ada gangguan kejiwaan atau depresi.

"Nanti akan kami infokan lebih lanjut kepada media hasil perkembangan kasusnya," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut