Pelaku Pembunuh Guru SD di Kota Tegal Ditangkap
BREBES, iNewsTegal.id - Pelaku pembunuhan guru SDN Kalinyamat Wetan 3 Tegal Selatan Kota Tegal yang mayatnya ditemukan di hutan jati Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Brebes ditangkap Resmob Polres Brebes.
Pelaku M Anggi Setiawan (37) warga Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal ditangkap anggota Resmob Polres Brebes dibantu Tim Jatanras Polda Jateng.
Anggi diringkus di sebuah rumah kos pada, Rabu (26/11/2025) dinihari.
Selain Anggi, dua orang lain ikut diamankan karena diduga menerima gadaian barang hasil kejahatan. Hingga saat ini, status kedua orang ini masih sebagai saksi.
Dari penangkapan tiga orang ini, polisi menyita barang bukti berupa sebuah mobil milik korban, handuk, pakaian, hp dan uang tunai.
Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito dalam konferensi pers menyebutkan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada hari Minggu kemarin.
Keterangan dari pelaku, lanjut Wakapolres Brebes bermula saat pelaku Anggi memesan taxi melalui aplikasi. Anggi naik dari Kaligayam menuju Jenggawur Kabupaten Tegal dengan menumpang mobil Brio warna abu-abu silver Nopol G 1532 MN yang dikemudikan almarhum Kusyanto.
Tidak lama, Anggi memesan kembali taxi secara offline. Dari Kabupaten Tegal, Anggi meminta diantar ke Desa Kamal di Kecamatan Larangan Brebes. "Kemudian sampai lokasi yang dituju, tersangka meminta perjalanan offline kepada korban pergi menuju Brebes," kata Wakapolres Brebes dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).
Dalam perjalanan menuju Desa Kamal, Kacamatan Larangan, Brebes, tersangka ternyata berniat merampas mobil korban. Pelaku minta turun di sebuah minimarket untuk membelikan Kusyanto kopi. Sebelum diberikan, pelaku mencampur kopi itu dengan cairan khusus hingga lemas tak sadarkan diri.
Karena Kusyanto tak kunjung pingsan, pelaku menjerat leher korban dengan handuk yang sudah dibawa sebelumnya. Akibat jeratan handuk, Kusyanto akhinya tewas.
"Saat itu korban tidak menyadari minuman dicampur cairan tertentu. Karena korban masih sadar maka tersangka melakukan aksi tambahan menjerat leher korban dengan handuk hingga tewas," kata Purbo.
Setelah korban tewas, pelaku mengambil alih kemudi dan membawa korban ke kawasan hutan jati di Desa Songgom, Kecamatan Songgom Brebes. Disitu Anggi membuang korban yang kemudian ditemukan pembabat rumput pada Senin (24/11/2025) pagi.
"Korban dibuang di hutan jati Songgom Minggu malam. Kebetulan saat malam ada warga setempat yang melihat mobil itu keluar masuk hutan," terangnya.
Usai menguasai mobil korban, pelaku menggadaikan mobil tersebut sebesar Rp 20 juta ke seorang 'papih' sebuah karaoke di Kota Tegal. Uang hasil gadai dipakai untuk bersenang senang. "Mobil digadai dan uangnya untuk bersenang-senang," kata Purbo.
Pelaku Anggi Setiawan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Rebecca