BREBES, iNews.id - Jalani perawatan medis di RSUD Prof. Dr. Margono Banyumas, kondisi kedua korban penganiayaan oleh ibu kandung di Desa/Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes saat ini mulai membaik.
Kedua korban yakni, anak kedua KU (Terduga Pelaku) pertama S yang beruusia 10 tahun (perempuan), dan anak ketiga E (laki laki) yang berusia 4,5 tahun akan menjalani operasi akibat luka sayatan yang cukup dalam.
Sebelumnya korban dilarikan ke Puskesmas Tonjong dan dirujuk ke RS Siti Aminah Bumiayu. Lantaran kondisi luka korban cukup parah, mereka kembali dirujuk ke RSUD Dr. Margono Banyumas.
Anggota DPRD Brebes Dapil, Tri Murdiningsih mengatakan, saat ini kedua korban baik anak pertama maupun anak ketiga sudah sadar. Mereka tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Margono Banyumas.
"Korban selamat anak pertama dan anak ketiga kondisinya sudah cenderung membaik. Mereka akan menjalani operasi karena luka sayatan yang cukup dalam," ujarnya usai menjenguk korban, Minggu, (20/03/2022) malam.
Dia mengungkapkan, keduanya merupakan korban yang selamat dari pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandung di Desa/Kecamatan Tonjong. Sedangkan satu korban lainnya yang meninggal dunia telah dimakamkan.
"Mereka selamat dari penganiayaan ibu kandungnya. Saat ini pihak keluarga juga sudah ada yang menemani korban di rumah sakit," tambahnya.
Kejadian pembunuhan dan penganiyaan tersebut, oleh ibu kandung terhadap anaknya di Kecamatan Tonjong cukup membuat dirinya merasa prihatin. Tri Murdiningsih yang juga merupakan seorang psikolog ini berharap kejadian keji tersebut tidak terulang.
"Kedua korban sudah dapat berkomunikasi dan masih dalam pengawasan insentif dokter di Ruang IGD," tandasnya.
Dia meminta Pemkab Brebes untuk turut membiayai perawatan kedua korban tersebut. Ia juga meminta Pemkab Brebes segera mengirimkan Satgas PPA untuk pemulihan trauma kedua korban.
Sementara itu, keluarga korban, Amin yang saat ini menemani korban di rumah sakit berharap kedua korban bisa segera sembuh.
"Kami berharap bisa segera cepat sembuh," tandasnya.
Editor : Miftahudin