Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Tegal Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Lapas Tegal Bebaskan Seorang Narapidana Teroris

Senin, 24 Maret 2025 | 20:32 WIB
  • author Nino Moebi
Lapas Tegal Bebaskan Seorang Narapidana Teroris
TT jinjing tas biru bebas bersyarat dari Lapas Tegal. (Foto: Humas Lapas Tegal/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tegal bebaskan Narapidana Teroris (Napiter) berinisial TT asal Poso, Sulawesi Tengah, melalui pembebasan bersyarat, Senin (24/03/2025).

TT alias Ulung alias Upik alias Abu Amiroh dalam perkara terorisme melanggar Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003, diputus pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Humas Lapas Tegal, M Zidni Ilman menyampaikan, Napiter TT ini dibebaskan melalui Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan SK Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-511.PK.05.09 Tahun 2025.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut