get app
inews
Aa Text
Read Next : IWAPI Kota Tegal Bagi 305 Paket Sembako Untuk Guru Honorer

Lapas Tegal Bebaskan Seorang Narapidana Teroris

Senin, 24 Maret 2025 | 20:32 WIB
header img
TT jinjing tas biru bebas bersyarat dari Lapas Tegal. (Foto: Humas Lapas Tegal/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tegal bebaskan Narapidana Teroris (Napiter) berinisial TT asal Poso, Sulawesi Tengah, melalui pembebasan bersyarat, Senin (24/03/2025).

TT alias Ulung alias Upik alias Abu Amiroh dalam perkara terorisme melanggar Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003, diputus pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Humas Lapas Tegal, M Zidni Ilman menyampaikan, Napiter TT ini dibebaskan melalui Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan SK Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-511.PK.05.09 Tahun 2025.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut