get app
inews
Aa Text
Read Next : IWAPI Kota Tegal Bagi 305 Paket Sembako Untuk Guru Honorer

Lapas Tegal Bebaskan Seorang Narapidana Teroris

Senin, 24 Maret 2025 | 20:32 WIB
header img
TT jinjing tas biru bebas bersyarat dari Lapas Tegal. (Foto: Humas Lapas Tegal/iNewsTegal.id)

"Yang bersangkutan menjalankan hukuman pidananya di Lapas Tegal selama 6 Bulan 6 Hari dari total hukumannya yaitu 3 tahun 6 bulan," kata M Zidni Iman, Senin (24/03/2025).

Usai menjalani masa pidananya di Lapas Tegal, yang bersangkutan langsung di jemput oleh pihak Densus 88 AT dan BNPT yang selanjutnya diantarkan menuju Kejaksaan Kota Tegal dan didampingi oleh Petugas Lapas Tegal.

"Kemudian yang bersangkutan didampingi oleh Pihak Densus 88 AT dan BNPT menuju Bandara Ahmad Yani, Semarang dengan tujuan ke Poso," terang M Zidni.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut