JAKARTA, iNews.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur bakal meniru konsep Kota Sejong, yang merupakan ibu kota kedua Korea Selatan (Korsel). Sekertaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Zainal Fatah, mengatakan konsep pembangunan Kota Sejong sangat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan IKN Nusantara dibangun dengan konsep smart city dan ramah emisi.
Menurut dia, dengan keterlibatan Korsel sebagai mitra dalam pembangunan IKN Nusantara, maka penerapan konsep smart city dan ramah emisi seperti di Kota Sejong dapat diwujudkan. "Jadi Korea adalah mitra pembangunan kita, salah satu mitra pembangunan kita, dan korea punya pengalaman membangun ibu kota baru, kota administratif, itu salah satu kota yang di sebut smart city," ujar Zainal Fatah dalam Media Gathering, Rabu (23/3/2022).
Dia menjelaskan, Kota Sejong yang berjarak 120 kilometer dari Seoul, merupakan ibu kota administratif atau ibu kota kedua Korsel. Kota Sejong diusulkan menjadi ibu kota Korea Selatan, menggantikan Seoul atas inisiatif Presiden Korsel Roh Moo-hyun pada 2002. Alasannya, Seoul dinilai terlalu dekat dengan Korea Utara sehingga rawan terancam perang dan sudah mengalami kepadatan.
Roh Moo-hyun kemudian mengeluarkan Undang-Undang Khusus Pemerataan Pembangunan Nasional, yang mendorong implementasi pemindahan ibu kota. Namun kebijakan itu dimentahkan Mahkamah Konstitusi Korsel pada 2004. Meski demikian, pembangunan Kota Sejong terus dilakukan. Pemindahan kantor kementerian ke Kota Sejong pun dilakukan bertahap, kecuali Kantor presiden, kementerian pertahanan, dan kementerian luar negeri yang tetap berada di Seoul.
Pada 2006, Kota Sejong ditetapkan sebagai ibu kota administratif. Kantor kementerian utama secara bertahap dipindahkan ke sana, antara lain kantor perdana menteri, kementerian keuangan, serta perdagangan dan transportasi.
Relokasi dilakukan secara bertahap termasuk memindahkan ribuan pegawai negeri sipil ke ibu kota kedua Korsel tersebut, hingga Kota Sejong diresmikan pada 2012. Saat ini, ada 44 fasilitas pemerintahan di Kota Sejong, dengan populasi lebih 360.000 penduduk. Kasubdit Keterpaduan Penyelenggaraan Infrastruktur Pemukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Taufan Madiasworo, menambahkan yang dimaksud dengan pembangunan smart city di IKN bukan hanya sekedar kota modern namun juga harus menjadi kota sehat.
"Kalau kita rincikan itu seperti pembangunan green open space, green comunity, green transportation, green building, green energy, itu menjadi satu namanya kota yang smart," ujar Taufan. Dia menjelaskan, syarat menjadi kota sehat adalah pertama memiliki layanan dasar yang tersedia. Setelah itu baru membangun kota yang hijau, ressiliance sehingga tercipta konsep smart city.
"Kalau ada pemukiman yang tidak layak, jalan yang rusak dan tidak tersambung, layanan air minum dan sanitasi tidak memenuhi standar, jadi tidak bisa dikatakan smart city," tutur Taufan. Seperti diketahui sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkup Korea Selatan, Han Jeoung-ae saat membahas kejasama untuk membahas pembangunan IKN Nusantara dengan konsep yang ramah lingkungan.
Editor : Miftahudin