Tegas! Dinas Kesehatan Brebes Beri Sanksi RS Amanah Mahmudah Sitanggal

BREBES, iNewsTegal.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mengambil langkah tegas untuk RS Amanah Mahmudah Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes usai Viral di media sosial degan menolak korban kecelakaan yang ingin dirujuk menggunakan ambulan.
Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan peristiwa penolakan pasien kecelakaan yang ingin menggunakan ambulan tersebut.
"Berkaitan dengan insiden tersebut kasus pasien kecelakaan yang tidak dilakukan pelayanan rujukan saya tentunya sangat menyesalkan kejadian itu, memang pihak rumah sakit sudah melakukan penanganan kegawat daruratan pasien tersebut, namun mana kala rumah sakit tidak mampu memberikan pelayanan lebih lanjut tentunya itu harus dirujuk dan dirujuk inilah harus sesuai prosedur sebagai mana ketentuan nya nah inilah yang tidak diberikan Rumah Sakit Amanah Mahmudah," ujarnya, Jumat (13/06/2025).
Ineke menyebut, pihaknya bahkan langsung menegur management pihak rumah skait supaya segera memperbaiki.
"Pasien dibiarkan membawa sendiri tidak menggunakan ambulan yang sebenarnya ada di RS tersebut. Kemarin saya juga sudah langsung tegur direkturnya supaya segera memperbaiki dan tentunya dengan kejadian ini mereka harus berempati, melakukan audit juga secara internal dan kejadian serupa jangan sampai terulang kembali," terangnya.
Menurut Ineke, hal seperti ini harus sebagai pembelajaran semua rumah sakit yang ada di Brebes supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Dan ini juga pembelajaran untuk semua rumah sakit di Kabupaten Brebes dengan viralnya kejadian ini tentunya kita harus selalu mengedepankan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien, apalagi ini pasien kecelakaan lalulintas," ucapnya.
Sebagai langkah serius menyikapi kasus ini, kata Ineke, pihaknya akan langsung turun ke Rumah Sakit Amanah Mahmudah bahkan langsung memberikan teguran tertulis.
"Nanti kami juga aka turun kesana, tapi sejauh ini kami baru memberikan teguran secara lisan dan teguran tertulis secara resmi akan kami layangkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pasien dalam kondisi kritis yang menjadi korban kecelakaan Viral di jagat media sosial usai tak diperbolehkan menggunakan ambulan Rumah Sakit Amanah Mahmudah (RSAM) Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, menggambarkan keluarga korban kecelakaan berada di depan RSAM Sitanggal dan meminta difasilitasi mobil ambulan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes.
Namun seseorang dalam video itu mengatakan bahwa pihak RSAM Sitanggal tidak bersedia memfasilitasi ambulan untuk membawa korban. Korban pun akhirnya dibawa ke RS Bhakti Asih Brebes menggunakan mobil pikap.
Diketahui, korban kecelakaan merupakan tokoh agama bernama Ruswad, yang merupakan warga Dukuh Siramin, Desa Slatri Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Korban mengalami kecelakaan di jalan Ketanggungan-Jatibarang. Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RSAM Sitanggal menggunakan mobil pikap.
Di RSAM Sitanggal, korban dibawa ke ruang IGD. Namun karena kondisinya kritis sementara fasilitas serta dokter spesialis di rumah sakit tersebut kurang memadai, korban akhirnya di rujuk ke rumah sakit lain.
Saat hendak dirujuk, pihak keluarga korban meminta difasilitasi ambulan namun pihak RSAM Sitanggal menganggap bahwa kondisi pasien kritis dan harus cepat ditangani. Sementara jika menggunakan ambulan, pihak RSAM Sitanggal harus menyiapkan peralatan dan memakan waktu.
Editor : Miftahudin