153 Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Terbanyak Tidak Terjaga

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat selama periode 2019 hingga Mei 2025 terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang mencapai 153 kejadian.
Dari jumlah tersebut, 87 kasus melibatkan kendaraan mobil dan 66 kasus melibatkan sepeda motor. "Kecelakaan lebih banyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yakni sebanyak 105 kejadian dibandingkan dengan 48 kejadian di perlintasan yang dijaga," kata Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo melalui keterangan tertulis, Selasa (27/6/2025).
Franoto menjelaskan, selain data kejadian, terdapat korban jiwa yang cukup memprihatinkan. Selama periode tersebut terdapat total 139 korban kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Daop 4 Semarang, yang terdiri dari 74 orang meninggal dunia, 32 orang mengalami luka berat, dan 33 orang mengalami luka ringan.
"Fakta ini menjadi pengingat penting bahwa perlintasan sebidang masih merupakan titik kritis yang memerlukan perhatian, kepedulian, dan kepatuhan dari seluruh pengguna jalan," terang Fran.
Sementara itu, untuk kasus orang tertemper kereta api di jalur rel hingga bulan Juni 2025 tercatat sebanyak 90 kejadian. Faktor utama penyebab kecelakaan ini di antaranya kurangnya kesadaran masyarakat, penggunaan gawai saat melintas, hingga adanya perlintasan liar tanpa izin resmi.
Editor : Miftahudin