LAMONGAN, iNews.id – Para pedagang di Kabupaten Lamongan tertipu minyak goreng palsu yang dicampur air. Akibat penipuan itu, para pedagang sejumlah pasar tradisional rugi hingga jutaan rupiah. Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, pelaku penipuan minyak goreng palsu dicampur air berinisial AN sudah ditangkap tanpa perlawanan.
Pelaku memanfaatkan kondisi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran dengan menjual minyak goring palsu ke pedagang pasar. “Pelaku ini menjual minyak goreng curah dicampur air. Komposisinya satu liter minyak goreng dicampur atau dioplos dengan 29 liter air kemudian dijual ke sejumlah pasar,” katanya, Selasa (29/3/2022).
Untuk meyakinkan korban, kata dia, pelaku mendatangi toko dan menawarkan terlebih dahulu minyak goreng curah yang dibungkus plastik. “Setelah korban percaya, pelaku kemudian mengirim pesanan,” ucapnya. Dari penangkapan pelaku, kata dia, petugas menyita enam jeriken berisi 180 liter minyak palsu.
“Pelaku kita jerat Undang-Undang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya. Kepada polisi, pelaku AN mengaku baru satu bulan menjual minyak goreng palsu.
Dia mengaku hanya sebagai karyawan bertugas mengirim ke sejumlah pasar. Sedangkan pelaku utama berinisial AC saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO). Minyak goreng palsu itu dijual sesuai harga pasar yakni Rp14.500-Rp15.600 per liter. Sedangkan untuk satu jerigen minyak goreng palsu berisi 30 liter dijual Rp438.000 hingga Rp468.000.
Editor : Miftahudin