get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Marinir Wong Ambarawa yang Gabung Pasukan Rusia Bantah Kabar Dirinya Tewas di Ukraina

Meski Gratis, Minat Warga Uji Kendaraan Bermotor di Kota Tegal Rendah

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:39 WIB
header img
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah kunjungi Dinas Perhubungan. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Meskipun untuk pengurusan uji kendaraan bermotor (KIR) tidak dipungut biaya alias gratis, ternyata antusias, minat warga masih rendah.

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menyayangkan antusiasme masyarakat untuk melakukan uji kendaraan bermotor masih rendah. "Padahal uji kendaraan bermotor sekarang ini gratis," kata Wakil Wali Kota yang akrab di sapa Mba Iin usai mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Kamis (10/6/2025).

Mba Iin mendorong masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar mengikuti uji kelayakan. Wakil Wali Kota Tegal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus di Kota Tegal yang memiliki kendaraan bermotor (ranmor) untuk melakukan Uji Kendaraan Bermotor atau KIR.

“Ayo para pemilik kendaraan bermotor wajib mengikuti uji KIR ini apalagi sudah gratis,” ujar Mba Iin, Kamis (10/7/2025).

Dalam kunjungan ke Dishub Mba Iin melihat secara langsung proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor yang ada di Dinas Perhubungan Kota Tegal. Negara sudah memberikan fasilitasi yang luar biasa, maka ayo dimaksimalkan fasilitas ini.

"Ingat bahwa ketika kita sudah turun ke jalan sudah menjadi salah satu pengguna jalan. Kita harus memikirkan dua hal pertama keselamatan diri sendiri yang berikutnya keselamatan orang lain. Kalau kita pegang prinsip itu insya Allah kecelakaan atau kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di jalan akan semakin berkurang,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Abdul Kadir SH MH alias Ading mengatakan bahwasanya untuk pengujian kendaraan bermotor di Kota Tegal sekarang sudah sedikit canggih yaitu dengan menggunakan Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor (Siantor).

Ading menyampaikan dalam sistem Siantor masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online kemudian juga bisa cek data kendaraan secara mandiri. "Jadi nanti tinggal klik saja di siantor.tegalkota.go.id,” tutupnya.

Dalam kunjungan ke Dishub Kota Tegal Mba Iin didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tegal, Mohamad Afin dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohammad Suharto.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut