BANDUNG, iNews.id - Penyanyi solo Tulus batal tampil dalam konser di kafe Critical 11, Kota Bandung pada Selasa (29/3/2022) malam. Penyebabnya, konser Tulus itu belum mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dan Polrestabes Bandung.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, benar konser musik yang menghadirkan penyanyi solo Tulus dibubarkan karena tak memiliki izin. "Iya, (acara musik dibubarkan karena belum memiliki izin).
Iya, benar udah (dibubarkan)" kata Asep Gufron kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Asep Gufron menyatakan, pembubaran dilakukan petugas ketika konser musik belum dimulai. Sebelum pembubaran dilakukan, petugas telah berada di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB dan mengimbau panitia acara untuk menunjukkan izin dari Satgas Covid-19 Kota Bandung dan Polrestabes Bandung.
Namun, panitia acara konser tak dapat menunjukkan izin tersebut. "Ditanya izin, dia (panitia acara konser) tidak memperlihatkan baik dari Satgas Kota maupun dari Polrestabes Bandung soal keramaian. Nah, setelah itu ya udah tidak boleh ada kegiatan," ujar Asep Gufron.
Editor : Miftahudin