get app
inews
Aa Text
Read Next : Maraknya Pengamen dan Pengemis di Area Alun-alun dan Kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal Dikeluhkan

Dikeluhkan, Area SMP Negeri 5 Kota Tegal Malam Hari Jadi Ajang Mabuk

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:59 WIB
header img
Pintu masuk area SMPN 5 Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Debong Kulon, Tegal Selatan, Kota Tegal, (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Area pendidikan SMP Negeri 5 Kota Tegal yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal kerap menjadi ajang mabuk minuman keras.

"Tepatnya di depan SMP Negeri 5 Kota Tegal hampir tiap malam dari pukul 21.00 sampai 00.00 WIB banyak pemuda pemudi yang minum minum alkohol bahkan sampai mabuk," kata salahsatu warga AA, Rabu (16/7/2025).

Selain itu ternyata di situ juga ada yang menjual minuman keras di kios yang menempati lahan perairan. "Kami sebagai masyarakat merasa keberatan dan resah sebab itu semua bisa menjadi penyakit masyarakat dan ketidak nyamanan dilingkungan. Terutama para pedagang kaki lima, lebih lebih itu merupakan sarana pendidikan dan sangat dekat dengan tempat peribadatan," terang AA.

Untuk itu pihaknya minta dinas terkait untuk segera adanya penertiban agar tidak ada generasi muda yang terjerumus ke dalam penyakit masyarakat. "Termasuk penjual minum minuman keras harus ditutup karena tidak sesuai dengan aturan," pintanya.

Anggota DPRD Kota Tegal yang berdomisili di Kelurahan Keturen, Triono SH juga membenarkan situasi dan kondisi area pendidikan SMP Negeri 5 disaat malam hari menjadi ajang mabuk-mabukan di depan gerbang SMP Negeri 5. Bahkan kadang jadi ajang berkumpulnya para Pemandu Lagu (PL).

Triono berharap Pemerintah Kota Tegal atau pihak terkait harus cepat menindaklanjuti atas kondisi area SMP Negeri 5 Kota Tegal masuk wilayah Debong Kulon, Tegal Selatan, Kota Tegal.

Terpisah Lurah Debong Kulon, Jaenal menyampaikan kaitan untuk penertiban itu tanahnya Satpol PP. Sedangkan lokasi karena di area pendidikan itu tanahnya SMN 5 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Jaenal mengaku sudah mengetahui terkait persoalan terebut masukan dari warga namun kewenangan bukan pada pihaknya. "Nanti coba saya layangkan surat ke pihak SMPN 5 Kota Tegal," ujar Jaenal.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut