Satlantas Polres Tegal Kota Tilang 156 Pengendara, ETLE Mobile Rekam 153 Pelanggar

Pelanggaran terbanyak, lanjut AKP Suyit, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.
“Jenis pelanggarannya beragam, tapi paling banyak adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan kendaraan yang tidak sesuai aturan. Ini sangat membahayakan dan rawan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
AKP Suyit juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut atau khawatir dengan adanya operasi semacam ini. Tujuan utama Operasi Patuh Candi, menurutnya, adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
“Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mengajak masyarakat agar lebih tertib. Kedisiplinan berlalu lintas harus jadi budaya, bukan hanya karena ada razia,” tutupnya.
Operasi Patuh Candi 2025 akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025 mendatang dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
Editor : Miftahudin