Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Minibus di Pemalang, 5 Tewas 4 Luka Berat
Jum'at, 01 April 2022 | 14:44 WIB
Warga yang mengetahui kecelakaan tersebut segera mengevaluasi korban ke rumah sakit terdekat. “Korban meninggal akan diberikan santunan oleh pihak jasa raharja masing-masing sebesar Rp50 juta.
Sementara korban luka mendapatkan santunan hingga Rp20 juta tiap orang,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Sugeng Prastowo.
Editor : Miftahudin