Bupati Brebes Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak PBB Daerah Lain Sudah, Ada Apa?

BREBES, iNewsTegal.id - Bupati Brebes, Jawa Tengah, Paramitha Widya Kusuma memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Untuk meningkatkan pendapatan, Bupati akan mencari sumber pendapatan lain agar tidak membebani masyarakat," kata Paramitha, Jumat (15/8/2025).
Ditemui di kantornya, Bupati Brebes menjelaskan, PBB merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, untuk meningkatkan PAD, bupati menegaskan tidak akan membebani masyarakat dengan menaikkan PBB.
Menaikkan pajak dengan prosentasi tinggi, kara Paramitha akan membenani rakyat Brebes. Alasannya, kondisi ekonomi yang terjadi sekarang sangat tidak manusiawi jika harus membebani rakyat. "Belum kepikiran untuk menaikkan PBB karena jelas akan bebani rakyat Brebes," tegas Bupati.
Akan meningkatkan PAD namun tidak dengan menaikkan pajak. Upaya menggenjot PAD melalui peningkatan pendapatan dari sektor lain, seperti pariwisata dan lain sebagainya. "Meski PAD harus meningkat, tentu akan mencari dari sumber pendapatan lain. Untuk saat ini, belum ada rencana menaikkan PAD," tandasnya.
Terpisah, Lukman Setiawan, Subkor Pendataan dan Penetapan Badan Pendapata Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes menerangkan, kenaikkan PBB pernah terjadi pada 2023 ke 2024. Pada tahun 2024 PBB naik 20 persen dibanding 2023. "Tahun 2024 dan 2025 tidak ada kenaikkan. Tetakhir pada 2023 ada kenaikkan 20 persen," terang Lukman.
Editor : Miftahudin