Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengurus Masjid Agung Kota Tegal dan Paguyuban Pedagang Minta Car Free Night Ditiadakan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pemalang Periode 2021–2022 Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:23 WIB
  • author Nino Moebi
Bupati Pemalang Periode 2021–2022 Mukti Agung Wibowo Bebas Bersyarat
Berpenampilan botak Mukti Agung Wibowo dari Lapas Kedungpane Semarang memasuki kediaman orang tua di Pesurungan Lor Kecamatan Margadana , Kota Tegal. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Bupati Pemalang Jawa Tengah Periode Periode 2021–2022 Mukti Agung Wibowo telah bebas dari hukuman dengan bebas bersyarat.

Agung tiba di kediaman orang tuanya Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana Kota Tegal, Jumat (24/04/2026) sekira pukul 15.00 didampingi sejumlah keluarga.

Terlihat Bupati Brebes dua periode 2012–2017 dan 2017–2022, Hj Idza Priyanti bersama keluarga dan kerabat tampak ikut mendampingi kedatangan Agung dari Lapas Kedungpane Semarang.

Kepada awak media Agung mengaku bersyukur kepada Allah SWT atas berka dan rahmat-Nya terutama atas kebebasan ini, umur panjang, kesehatan bisa berkumpul bersama keluarga kembali.

Bisa berkumpul bersama-sama keluarga besar dan masyarakat. "Saat ini kembali ke rumah ibu (Rokhayah) untuk mendekatkan. Kami mohon doanya supaya kami diberi kesehatan, umur panjang berkumpul bersama keluarga dan masyarakat, semoga yang terbaik buat semuanya," ujar Agung.

Editor: Rebecca

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut