Viral! SMKN 1 Jombang Diduga Minta Uang Gedung Rp1,5 Juta, Kepsek: Itu Iuran Partisipasi Sukarela

JOMBANG, iNewsTegal.id – SMKN 1 Jombang, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pungutan liar terhadap siswa baru.
Isu ini mencuat usai unggahan akun Instagram @brorondm yang menyebutkan adanya “uang gedung” sebesar Rp1,5 juta dan iuran SPP sebesar Rp100.000 per bulan.
Unggahan yang menampilkan latar belakang gedung SMKN 1 Jombang itu langsung viral dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para wali murid di Kabupaten Jombang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMKN 1 Jombang, Abdul Muntholib, mengakui adanya iuran dari wali murid, namun membantah bahwa itu merupakan pungutan liar.
“Itu bukan pungutan, tapi iuran atau dana partisipasi dari wali murid yang dikelola oleh komite sekolah untuk pengembangan pendidikan,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).
Muntholib menjelaskan bahwa iuran tersebut dibahas dalam rapat komite yang digelar pada Jumat (15/8/2025), dan melibatkan wali murid kelas X.
Rapat diawali dengan kegiatan doa bersama (istighosah), kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana pembangunan fasilitas sekolah.
Adapun fasilitas yang direncanakan untuk dibangun antara lain:
“Selama ini siswa kalau olahraga lari masih di jalan raya. Kalau sampai terjadi apa-apa, sekolah yang akan disalahkan. Karena itu, jogging track di lapangan jadi prioritas,” ujar Muntholib.
Total kebutuhan pembangunan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, besaran iuran yang disepakati dalam rapat ditetapkan sebesar Rp1,5 juta per siswa baru.
“Jumlah itu bukan ditentukan sepihak oleh sekolah. Justru wali murid yang mengusulkan agar disesuaikan di angka tersebut,” tambahnya.
Muntholib juga menegaskan bahwa iuran bersifat sukarela, dan tidak ada unsur paksaan terhadap wali murid.
Sementara itu, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang, Pinky Hidayati, membenarkan adanya iuran yang dikumpulkan oleh komite sekolah.
Menurutnya, iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara komite sekolah dan para wali murid kelas X.
“Pihak sekolah sudah memaparkan bahwa anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk kebutuhan pembangunan. Karena itu, komite dan wali murid sepakat memberikan dukungan dana,” jelas Pinky saat ditemui di SMKN 1 Jombang.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak bersifat wajib dan tidak ada unsur pemaksaan.
“Itu adalah sumbangan sukarela, dan tidak boleh ada tekanan kepada wali murid,” tegasnya.
Editor : Miftahudin