Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Brebes Ungkap Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi di Gudang Sekolah, Kerugian Negara Capai Rp8
Advertisement . Scroll to see content

Viral, Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Gugat Sekolah terkait Risiko Tak Diinginkan Program MBG

Rabu, 17 September 2025 | 08:28 WIB
  • author Jhon Mieftah
Viral, Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Gugat Sekolah terkait Risiko Tak Diinginkan Program MBG
Sebuah surat pernyataan dari MTs Negeri 2 Brebes terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial. Foto: Instagram

Isi Surat Pernyataan yang Viral:

SURAT PERNYATAAN

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya setuju/tidak setuju anak saya mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Pemda Kecamatan Brebes dan telah disosialisasikan di MTsN 2 Brebes, wilayah Pasarbatang.

Saya memahami bahwa makanan disiapkan sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Saya juga menyadari dan bersedia menanggung risiko yang mungkin terjadi, seperti:

Gangguan pencernaan (seperti sakit perut, diare, mual). Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin belum terdeteksi sebelumnya.

Kontaminasi ringan akibat lingkungan atau distribusi. Ketidaksesuaian makanan dengan kondisi kesehatan anak.

Keracunan makanan karena faktor di luar kendali sekolah/panitia (seperti proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga). Bersedia mengganti rugi sebesar Rp80.000 jika tempat makan rusak atau hilang.

Dengan ini, saya menyatakan tidak akan menuntut pihak sekolah atau panitia secara hukum atas kejadian di atas, selama penyelenggara telah mengikuti prosedur sesuai standar yang berlaku.

Brebes, September 2025
Yang membuat pernyataan,


(Materai Rp10.000)


(Nama Orang Tua/Wali)

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut