get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Sekda Emosi Caci Maki Ribuan ASN saat Zoom Meeting, Sebut Goblok dan Biadab

Viral! Kapolsek Brangsong Kendal Digerebek Warga saat Bermesraan dengan Guru di Rumah Sang Guru

Minggu, 21 September 2025 | 09:01 WIB
header img
Warga Kendal, Jawa Tengah, dikejutkan penggerebekan Kapolsek Brangsong, AKP N, yang tertangkap sedang berduaan dengan seorang ibu guru di rumah sang guru. Foto: ilustrasi

KENDAL, iNewsTegal.id – Warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dikejutkan oleh penggerebekan terhadap Kapolsek Brangsong, AKP N, yang tertangkap sedang berduaan dengan seorang ibu guru berinisial Y di rumah wanita tersebut di Desa Tunggulsari.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 18 September 2025, sesaat setelah warga menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas tambang galian C di desa mereka.

Kabar tersebut dengan cepat menyebar luas dan menjadi viral, menimbulkan sorotan publik serta dinilai mencoreng citra institusi kepolisian.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, langsung merespons dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden ini.

AKP N, yang diketahui menjabat sebagai Kapolsek Brangsong, didapati berada di rumah Y—seorang guru yang juga merupakan ibu tunggal dengan dua anak. Saat penggerebekan dilakukan, kedua anak Y berada di rumah.

Kronologi Penggerebekan

Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh warga yang masih berkumpul selepas aksi demo.

Seorang pemuda yang melihat ada tamu mencurigakan di rumah Y kemudian melapor kepada ketua RT, yang selanjutnya meminta bantuan warga untuk memastikan situasi.

AKP N ternyata juga sebelumnya terlihat terlibat dalam pengamanan aksi demo tersebut. Namun, malam harinya ia justru terlihat di rumah Y, memicu kecurigaan warga yang kemudian melakukan penggerebekan.

"Warga memang sudah lama mencurigai hubungan keduanya, meski belum ada bukti selama ini," ungkap Arif.

Warga sekitar juga mengaku sering melihat gelagat mencurigakan dari AKP N yang kerap menyelinap masuk ke rumah Y. 

Saat penggerebekan, AKP N kemudian diamankan di balai desa sebelum akhirnya dijemput oleh Propam Polres Kendal.

Tanggapan Resmi Kapolres

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menonaktifkan AKP N dari jabatannya guna memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam.

“Saya mewakili institusi memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Jumat (19/9/2025) sore.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap AKP N dan pihak terkait masih berlangsung. 

Kapolres juga menegaskan bahwa layanan di Polsek Brangsong tetap berjalan normal dan masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan seperti biasa.

“Penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan lancar. Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut