Azizah Salsha Menolak Berdamai dengan Bigmo meski Sudah Diberi Permintaan Maaf

Hal senada juga disampaikan oleh sang kakak, Resbob, yang menekankan bahwa kehadirannya dalam mediasi adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara.
“Saya berharap Kak Azizah bisa memaafkan saya dan adik saya. Kehadiran saya di sini adalah bukti keseriusan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Masa depan saya masih panjang, saya ingin kembali kuliah di Surabaya,” ujar Resbob.
Meski kedua pihak terlibat dalam mediasi, Azizah Salsha memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum. Ia melaporkan kedua YouTuber itu ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan Azizah teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Bigmo dan Resbob dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap:
Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dan/atau
Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Dengan belum tercapainya perdamaian, kasus ini akan berlanjut sesuai proses hukum yang berlaku.
Editor : Miftahudin