Seorang Pria Pengedar Sabu di Tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal
KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Diduga edarkan narkotika jenis sabu, seorang pria RY (33) alias Ricky Yolanda warga Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal.
Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/54/XI/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Tegal/Polda Jawa Tengah, tanggal 04 November 2025.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Tegal pada Selasa, 4 November 2025 sekira pukul 21.10 WIB di pinggir Jalan Raya Pantura, Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 20 paket shabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bersih 4,55 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Tegal AKP Indra Irnawan Liarafa, SH, MH, Jumat (7/11/2025.
Turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Infinix Hot 30 warna hijau muda yang digunakan sebagai alat komunikasi, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tahun 2025, Nopol G-2440-CDF, yang digunakan sebagai sarana pengedaran.
Editor : Rebecca