Startup Akomodasi Rp30 Triliun Bangkrut, Tamu Diusir Mendadak
TEGAL, iNewsTegal.id - Sebuah startup akomodasi berskala global dengan valuasi mencapai Rp30 triliun dinyatakan bangkrut pada Rabu (13/11/2025). Keputusan pailit itu memicu kepanikan di sejumlah properti karena tamu yang sedang menginap langsung diminta keluar oleh pengelola.
Pembubaran perusahaan terjadi setelah Marriott menghentikan kerja sama lisensi dengan startup tersebut. Tanpa lisensi, operasional perusahaan otomatis tidak dapat dilanjutkan, membuat layanan terhenti seketika meski masih ada tamu yang aktif menginap.
Sejumlah pengunjung melaporkan bahwa mereka tiba-tiba menerima pemberitahuan bahwa properti tidak lagi berada di bawah pengelolaan resmi. Para tamu pun dipaksa mengemas barang dan meninggalkan lokasi dalam waktu singkat. Beberapa dari mereka menyebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan merasa dirugikan karena pembayaran dilakukan melalui platform perusahaan yang kini kolaps.
Penghentian lisensi dari Marriott membuat seluruh jaringan properti yang bekerja sama kehilangan keabsahan brand dan sistem operasional. Hal ini menyebabkan penutupan mendadak sekaligus pembatalan semua pemesanan yang sudah dijadwalkan.
Selain tamu, para pemilik properti mitra juga terkena imbas karena pembayaran yang sudah masuk melalui platform belum jelas statusnya di tengah proses likuidasi.
Kebangkrutan ini menjadi sorotan karena startup tersebut sebelumnya disebut sebagai pemain besar dengan investasi jumbo. Namun runtuhnya perusahaan hanya dalam hitungan hari menunjukkan rentannya model bisnis akomodasi berbasis lisensi.
Pengamat menilai kasus ini dapat memicu peninjauan ulang terhadap kemitraan perhotelan dan platform digital, terutama yang berbasis kontrak lisensi tunggal.
Editor : Rebecca