Logo Network
Network

Begini Kronologi Kapolsek Pinang yang Diduga Perkosa Gadis Cantik, Laporan Berujung Kamar Hotel

Tim iNews.id
.
Rabu, 16 November 2022 | 17:36 WIB
Begini Kronologi Kapolsek Pinang yang Diduga Perkosa Gadis Cantik, Laporan Berujung Kamar Hotel
Begini kronologi Kapolsek Pinang yang diduga perkosa gadis cantik, laporan berujung kamar hotel. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNewsTegal.id Begini kronologi Kapolsek Pinang yang diduga perkosa gadis cantik, laporan berujung kamar hotel. Seorang perempuan berinisial RD (31) mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu T

RD bercerita kronologi hingga dia diperkosa di sebuah kamar hotel. RD menceritakan peristiwa pemerkosaan bermula ketika RD hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.

Saat itu, RD yang sedang duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh T. Di dalam ruangan T, RD ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.

"Dia (T) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD bercerita kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

T yang mendengar jawaban RD pun memintanya untuk memperlihatkan foto dan video itu. Namun RD mengaku tak memilikinya.

"Coba liat sini foto sama videonya, oh saya gak punya pak, saya aja gak tau yang mana saya bilang gitu. 'Ah kalau gitu saya gak percaya sama kamu, liat dulu sini'," kata RD menirukan percakapan.

Pelaku kemudian melanjutkan percakapannya dengan RD. Namun, pertanyaan yang diajukan T menjurus ke arah yang menurut korban tak sepantasnya dilontarkan oleh seorang perwira polisi.

"Terus dia bilang gini juga 'kamu nyusuin anak kamu gak' pantas gak Kapolsek bilang gitu nyusuin anak kamu gak. Kenapa bapak nanya gitu, 'ya gapapa, kamu bisa dibawa keluar ga?' 'maaf pak saya bukan perempuan seperti itu' itu di awal-awal (pertemuan) ya dia bilang kaya gitu," bebernya.

Setelah pertemuan itu, RD kembali diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 untuk menjalani pemeriksaan perihal laporannya. Saat itu, RD dipaksa bertukar kontak nomor telepon dengan pelaku.

T pun menghubungi RD dan mengajaknya bertemu di luar Polsek Pinang pada 18 Juli 2022. Tak ada firasat buruk RD terhadap T saat diajak bertemu. Namun firasatnya salah.

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini