Seorang Pemuda Tewas Terseret Arus Pantai Larangan Tegal
KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Seorang pemuda Faqih Abdusalam Raihan (24), warga Desa Dermasandi RT 08 RW 02, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal ditemukan tewas terseret arus di Pantai Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Minggu (18/1/2026).
Petugas gabungan berhasil menemukan korban pada Minggu (18/1/2026) pagi sekitar pukul 09.15 WIB. Korban ditemukan setelah tim SAR bersama unsur TNI, Polri, BPBD, dan relawan melakukan penyisiran secara intensif di perairan sekitar pantai.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang pada Sabtu, 17 Januari 2026, saat mandi di bibir pantai bersama dua orang rekannya. Namun, arus laut yang cukup deras secara tiba-tiba menyeret korban ke tengah laut.
Upaya pertolongan sempat dilakukan oleh kedua rekan korban, akan tetapi tidak berhasil akibat kuatnya arus serta kondisi korban yang diduga telah kelelahan.
Sejak menerima laporan, Sat Polairud Polres Tegal bersama unsur terkait langsung melakukan pencarian dengan menyisir perairan dan pesisir Pantai Larangan. Operasi SAR melibatkan personel Sat Polairud Polres Tegal, Polsek Kramat, TNI AL Pos Larangan, BPBD Kabupaten Tegal, Koramil Kecamatan Kramat, serta relawan.
Editor : Rebecca