get app
inews
Aa Text
Read Next : Perhutani Pastikan Kayu di Pantai Larangan Bukan Hasil Tebangan

Penjelasan Perhutani Soal Potongan Kayu Pinus Gunakan Mesin di Pantai Larangan

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:07 WIB
header img
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati memberikan penjelasan di kantornya. (Foto: Nino)

KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Terkait temuan potongan kayu pinus gelondongan menggunakan mesin di Pantai Larangan, Kramat, Kabupaten Tegal, Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Pekalongan Barat memberikan penjelasan.

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati saat ditemui di kantornya, Rabu (28/1/2026) sore membenarkan potongan kayu pinus gelondongan yang ada pada video menggunakan mesin. "Jadi kalau yang kemarin kita temui di Pantai Larangan memang tidak ada bekas tebangan. Tapi, kalau misalnya tadi ada video yang memperlihatkan ada potongan pohon pinus yang rapi itu bisa juga berasal dari luar kawasan hutan," terang Maria Endah Ambarwati.

Hal itu menurut Maria Endah Ambarwati karena di wilayah Guci masyarakat pun menanam jenis tanaman pinus. "Jadi bisa jadi itu adalah merupakan tanaman masyarakat," ujarnya.

Maria Endah Ambarwati memastikan bahwa pinus tersebut bukan dari kawasan hutan, karena di daerah Guci memang banyak ditemukan pohon pinus di pekarangan atau kebun masyarakat.

Daerah tangkapan air yang disebut Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Gung luasnya 1.800 Hektar lebih yang terdiri dari kawasan hutan, dan non hutan. "Jadi di sepanjang sungai Gung di area Guci juga ada yang kawasan hutan maupun non hutan," terangnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut