Perhutani Pastikan Kayu di Pantai Larangan Bukan Hasil Tebangan
KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Menyikapi viralnya temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Pekalongan Barat memastikan kayu tersebut bukan berasal dari aktivitas penebangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati saat bersama Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, SH, SIK, MH bersama jajaran turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat Selasa, (27/1/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Tegal dalam menjawab keresahan publik sekaligus memastikan bahwa fenomena tersebut tidak berkaitan dengan praktik ilegal di kawasan hutan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pihak Perhutani memastikan bahwa kayu-kayu dengan jenis sengon dan geringging bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal.
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan visual dan karakteristik kayu, material tersebut merupakan vegetasi alam yang berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet.
Editor : Rebecca