Tanah Bergerak, 464 Rumah Rusak, 2.426 Jiwa Mengungsi, Pemkab Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat
KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Akibat tanah bergerak, 464 rumah rusak dan 2.426 jiwa warga Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal mengungsi di empat Posko utama.
Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menetapkan status tanggap darurat hingga Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung kondisi pengungsi dan lokasi terdampak tanah bergerak, Jumat (6/2/2026) kemarin.
Wapres Gibran kepada warga untuk tidak memaksakan diri kembali ke rumah masing-masing, karena kondisi tanah yang masih labil dan sangat berbahaya.
Wapres secara khusus meminta agar kebutuhan lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta kaum difabel terpenuhi dengan layak, termasuk ketersediaan tim medis dan obat-obatan selama 24 jam.
Selain itu, Wapres juga memberikan jaminan kepada warga yang kehilangan dokumen penting seperti sertifikat tanah, akta kelahiran, maupun Kartu Keluarga (KK).
Wapres instruksikan jajaran terkait untuk memproses dokumen pengganti dengan cepat. Wapres juga menyerahkan bantuan berupa dana siap pakai sebesar Rp 715.943.000 untuk warga terdampak.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pemerintah daerah memastikan warga yang saat ini mengungsi akan direlokasi ke tempat yang lebih aman dengan hunian yang telah disiapkan pemerintah.
Sementara Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melaporkan bahwa tercatat sebanyak 464 rumah terdampak dan sebanyak 2.426 jiwa mengungsi di empat posko utama. "Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan rencana relokasi ke lahan milik Perhutani yang dinilai lebih stabil dan aman," kata Bupati Tegal.
Kunjungan Wapres memastikan penanganan darurat, percepatan pemulihan infrastruktur, pelaksanaan arahan Presiden, serta memberikan dukungan moril kepada masyarakat terdampak bencana.
Editor : Rebecca