BREBES, iNews.id - Pemerintah Desa Randusanga kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes berhasil membubarkan 2 kubu remaja dari dua desa yang tawuran setelah janjian melalui media sosial.
Kepala Desa Randusanga Kulon Afan Setiono mengatakan, awalnya puluhan remaja yang merupakan warga desanya mendapatkan tantangan dari remaja Desa Pagejugan, Kecamatan/Kabupaten Brebes untuk melakukan perang sarung melalui medsos.
"Namanya remaja masih mencari jati diri, mendapati tantangan seperti itu akhirnya diterima. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di Jalingkut Brebes-Tegal untuk melakukan aksi tersebut Jumat dinihari kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (09/04/2022).
Kejadian tersebut kemudian didengar oleh perangkat desa setelah mendapatkan laporan dari warga. Ketika Kades bersama perangkatnya menuju ke lokasi untuk membubarkan tawuran tersebut seketika remaja dari Desa Pagejugan melarikan diri.
"Mendapat laporan dari perangkat desa saya langsung kelokasi mas, kemudian saya bubarkan mereka. Saya ngga mau yang dewasa juga nanti malah ikut ngga trima, saya ingin desa saya kondusif," ungkapnya.
Pasca dibubarkan, lanjut kades, remaja yang merupakan warganya kemudian diamankan ke balai desa untuk diberikan pembinaan. Pihaknya juga memanggil Bhaninkamtibmas untuk memberikan pembinaan 30 remaja tersebut.
"Mereka kami amankan ke balai desa dan diberikan pembinaan, termasuk dari pihak kepolisian. Mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali," tuturnya.
Setelah itu, para remaja diantarkan langsung ke rumahnya masing masing. Jika kedepan mengulanginya kembali maka pihak desa akan menyerahkannya ke pihak yang berwajib.
"Saya sengaja ketok door to door rumah remaja ini, tujuannya agar bertemu langsung dengan orang tua sekaligua memberikan wejangan. Kedepan saya juga akan memberikan sosialisasi terkait hukum untuk para remaja agar tak terulang kejadian serupa," pungkasnya.
Editor : Miftahudin