get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Peserta Ikuti Senam Bersama Geyol Mempesona Tegal Mendunia

Forkopimda Kota Tegal Antisipasi Peredaran Petasan dan Miras Oplosan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 05:31 WIB
header img
Forkopimda Kota Tegal gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral. (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Memasuki awal Ramadan 2026, Polres Tegal Kota bersama Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) guna antisipasi peredaran petasan dan minuman keras oplosan di Gedung Deviacita Polres Tegal Kota, Jumat (20/2/2026).

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya, mengatakan rakor digelar sebagai langkah antisipasi agar situasi kamtibmas selama Ramadan tetap aman dan kondusif.

“Kami sengaja melaksanakan rakor di awal Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Belajar dari sejumlah kejadian di Jawa Tengah, kasus petasan dan miras oplosan telah menimbulkan korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, modus peredaran miras oplosan dan petasan kini memanfaatkan media sosial dan transaksi Cash on Delivery (COD). Untuk itu,

Polres Tegal Kota mengintensifkan upaya represif dan preventif melalui imbauan kamtibmas, patroli di jam rawan, serta Operasi Pekat dengan sasaran miras, petasan, premanisme, dan vandalisme.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga Kota Tegal tetap kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan Ramadan dari potensi gangguan keamanan. “Peredaran petasan dan miras oplosan adalah persoalan serius yang harus kita tangani bersama secara tegas dan terukur agar Ramadan dan Idul Fitri berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan,” pungkasnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut