Aliansi Mahasiswa Tegal Kecewa Wali Kota Tak Hadir di Audensi DPRD
KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tegal (AMT) Kecewa atas ketidakhadiran Wali Kota Tegal saat acara audensi bersama Komisi I DPRD Kota Tegal di ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (05/5/2026).
Audensi dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, KRT Kusnendro ST didampingi anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Ary Prima Setyoko SE, S.Psi, Hj Erni Ratnani SE, MM, H Eko Susanto, Ardy Arafiq, M Sefrudin.
Hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi, MH, Asisten I Pemerintah Kota Tegal Mohamad Afin S.IP, M.Si, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah Sulikin.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Tegal Abdurahaman sebelum acara dimulai meminta seluruh hadirin yang hadir untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. "Meskipun acara dimulai sudah agak siang, kami mohon seluruh hadirin untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya," pinta Abdurahman.
Usai menyanyi bersama, Abdurahman mempertanyakan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono yang tidak tampak hadir dan diwakilkan oleh Asisten I Moh Afin. "Kami berharap bisa ada Wali Kota Tegal sesuai jadwal yang telah direncanakan audensi dengan DPRD Kota Tegal dan Wali Kota Tegal. Banyak yang perlu didiskusikan. Jangan bisa datang hanya ada hiburan saja," celetuknya.
Beberapa menit saling berargumen mempersoalkan ketidakhadiran Wali Kota Tegal, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro memberrikan penjelasan bahwasannya Wali Kota Tegal sedang ada kepentingan mendadak ke Jakarta memenuhi undangan Kementrian PU. "Kami sebenarnya Senin kemarin juga agendanya rapat paripurna bersama Wali Kota Tegal. Namun karena ada kepentingan terpaksa kami undur Rabu (06/05/2026) besok," terang Kusnendro.
Kusnendro menawarkan apa bila bersikukuh tetap ingin bertemu Wali Kota Tegal bisa setelah rapat paripurna besok. "Kami siap memfasilitasi," ucap Kusnendro.
Sebelum audensi berakhir Aliansi Mahasiswa Tegal menyampaikan beberapa tuntutan yang dibacakan oleh Abdurahman. Tuntutan Aliansi Mahasiswa Tegal terhadap pemerintah dalam pemenuhan hak pendidikan yang adil, aman, dan bermutu.
Berdasarkan fakta empiris di lapangan, data resmi negara, temuan lembaga pengawas, serta mandat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, kami, mahasiswa, menilai bahwa berbagai persoalan pendidikan nasional bukan persoalan insidental atau teknis semata, melainkan masalah struktural yang mencerminkan lemahnya tata kelola negara dalam menjamin hak pendidikan warga negara. Atas dasar tersebut, AMT menyampaikan tuntutan sebagai berikut: 1. Reformasi tata kelola anggaran pendidikan serta pemisahan anggaran pendidikan publik dengan kedinasan dan penghentian komersialisasi pendidikan berlebihan.
2. Mendesak pemerintah pusat dan daerah menjadikan pendidikan sebagai prioritas substantif, bukan sekadar formalitas anggaran. 3. Menuntut pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah 3T, pelosok, dan kelompok rentan.
4. Mendesak peningkatan kesejahteraan guru serta penyelesaian status guru honorer secara adil, transparan dan bermartabat serta Pemerataan Distribusi Guru dan Reformasi Sistem Rekrutmen Guru. 5. Menuntut rehabilitasi sekolah rusak dan pemenuhan sarana-prasarana pendidikan yang layak di seluruh Indonesia. 6. Mendesak kebijakan pendidikan yang konsisten, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang.
7. Mendorong pendidikan karakter yang nyata, kontekstual, dan berakar pada nilai kebangsaan serta kearifan lokal. 8. Menuntut transparansi dan pengawasan ketat terhadap seluruh penggunaan anggaran pendidikan.
Editor : Rebecca