get app
inews
Aa Text
Read Next : Aliansi Mahasiswa Tegal Kecewa Wali Kota Tak Hadir di Audensi DPRD

Polres Tegal Kota Klarifikasi Video Viral Pengejaran Mobil

Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:26 WIB
header img
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Nino)

"Kami mengutamakan keselamatan masyarakat. Karena situasi melibatkan banyak pengguna jalan dan warga, petugas bergerak cepat untuk mengendalikan keadaan," ujarnya.

Kendaraan tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Tegal Kota. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan identitas kendaraan atau merupakan pelat nomor tidak sah.

Pengemudi kendaraan diketahui berinisial FM (50), warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Atas temuan tersebut, yang bersangkutan dikenakan tindakan atas pelanggaran penggunaan pelat nomor tidak sesuai ketentuan dan ketidaksesuaian identitas kendaraan dengan dokumen registrasi.

Selain itu, pengemudi juga terbukti tidak mematuhi perintah petugas saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan kendaraan. Pengemudi juga tidak bisa menunjukan SIM dan STNK kendaraan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan identitas kendaraan yang sah, dan bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut