Korban Dugaan Penganiayaan Istri Polisi di Kota Tegal Dirujuk Rawat Inap
KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Seorang perempuan Nov (32) korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh istri anggota Polairud Polres Tegal Kota menjalani rawat inap di RSUD Kardinah Kota Tegal, Senin (10/8/2026).
Penasehat Hukum (PH) korban Yanuar Ragil menyampaikan, satu, dua hari ini korban mengeluh sakit di bagian kepala, nyeri di perut. "Tadi sudah dilakukan CT scan dan rontgen untuk hasilnya kita masih menunggu observasi," kata Yanuar Ragil.
Jadi kata Ragil korban merasa kesakitan pada bagian kepala dan perut. Tadi di IGD dokter menganjurkan untuk rawat inap karen harus CT scan dan rontgen.
Kondisi korban saat ini dari psikis mengalami goncangan, sangat trauma, untuk luka sudah jelas apa lagi ada hasil visum sudah diambil oleh penyidik. "Sementara kami akan koordinasi dan konsultasi dengan psikiater untuk kepentingan pemeriksaan terhadap korban," ujar Ragil.
Menanggapi pernyataan pihak terlapor kepada media kemarin, Ragil sangat menghargai dan sah-sah saja. "Kita serahkan ke penyidik kepolisian. Kami sebagai kuasa hukum hanya menekankan terkait dugaan penganiayaan yang jelas sudah direkam dan diunggah, di viralkan melalui medsos," ujarnya.
Bisa dilihat seberapa brutalnya tindakan terduga pelaku terhadap korban. Kalau memang terduga terlapor ada alasan tersendiri, silahkan dibuktikan. "Ini negara hukum tidak boleh melakukan main hakim sendiri. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tegal Kota," ujar Ragil.
Terkait perkembangan laporan sebagai kuasa hukum kata Ragil sudah melengkapi semua saksi yang diperlukan oleh penyidik Polres Tegal Kota. "Perkembangan selanjutnya kami menunggu dari penyidik. Kami percaya kepada penyidik Polres Tegal Kota untuk memproses atas pengaduan kami," ucapnya.
Kuasa hukum Adi Jefri Hermanto menambahkan, intinya dari kuasa hukum minta kepada pihak kepolisian dari penyidik agar perkara ini menjadi atensi, menjadi perhatian. karena beberapa hari terakhir ini menjadi konsumsi publik.
"Kami kuasa hukum berharap dengan direkomendasikannya klien kami di rawat inap bukan tanpa alasan tapi karena pasca kejadian penganiayaan masih mengalami keluhan sakit. Buktinya di IGD setelah di observasi oleh tim medis RSUD Kardinah rujukannya adalah rawat inap. Artinya masih ada penanganan lanjutan akibat penganiayaan yang dialami oleh klien kami," terang Jefri.
Editor : Rebecca