Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, lanjut Haditopo, pihaknya mengajak masyarakat dan penjual untuk lebih jeli dalam menjual dan membeli sesuatu produk. Pastikan dulu kelayakanya, cek juga kadaluwarsanya agar tidak dirugikan oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.
Dari hasil sidak, pihaknya masih menemukan produk makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi, produk kadaluarsa dan toko yang menjual obat-obatan yang seharusnya hanya boleh dijual di Apotek, bukan obat dijual bebas.
Namun demikian, kata Haditopo menilai kesadaran masyarakat khususnya para pedagang terhadap keamanan produk yang dijual sudah cukup tinggi. Terbukti dari jumlah temuan yang didapat lebih sedikit dibanding pada Oprasi Yustisi tahun yang lalu.
Selain melakukan pemantauan dan pengawasan di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba Tim Yustisi juga akan melakukan kegiatan serupa di beberpa daerah lainya. Yakni Kecamatan Tanjung, Losari, Kersana, Banjarharjo, Ketanggungan, Larangan, Bantarkawung dan Kecamatan Bumiayu.
"Tim bertugas melakukan pemantauan, pengawasan dan pembinaan dengan sidak ke pusat perbelanjaan, Pasar Tradisonal, Toko Grosir dan Toko Swalayan. Tim Yustisi berasal dari unsur Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Koprasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, KPPT serta Bagian Hukum Sekda Brebes," pungkasnya.
Editor : Miftahudin