Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Tegal Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan 5,29 Juta Batang Rokok Ilegal dan 43,2 Liter MMEA

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:44 WIB
  • author Nino Moebi
Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan 5,29 Juta Batang Rokok Ilegal dan 43,2 Liter MMEA
Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes musnahkan jutaan rokok ilegal dan MMEA Senilai Rp7,93 Miliar. (Foto: Istimewa)

“Pada kesempatan ini, kita juga melaksanakan pemusnahan rokok ilegal sebagai wujud komitmen penegakan hukum. Saya menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, Satpol PP, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat yang turut mendukung pengawasan dan penindakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan perundang-undangan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat pengawasan, edukasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah peredaran rokok ilegal sejak dari sumber produksi hingga jalur distribusinya. Melalui sinergi yang semakin kuat antara aparat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan peredaran BKC ilegal dapat ditekan, kepatuhan terhadap aturan cukai meningkat, serta penerimaan negara dapat terlindungi secara optimal.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut