Bea Cukai Tegal dan Pemkab Brebes Musnahkan 5,29 Juta Batang Rokok Ilegal dan 43,2 Liter MMEA
“Pada kesempatan ini, kita juga melaksanakan pemusnahan rokok ilegal sebagai wujud komitmen penegakan hukum. Saya menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, Satpol PP, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat yang turut mendukung pengawasan dan penindakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan perundang-undangan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat pengawasan, edukasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah peredaran rokok ilegal sejak dari sumber produksi hingga jalur distribusinya. Melalui sinergi yang semakin kuat antara aparat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan peredaran BKC ilegal dapat ditekan, kepatuhan terhadap aturan cukai meningkat, serta penerimaan negara dapat terlindungi secara optimal.
Editor: Rebecca