get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Musnahkan 231 Surat Suara Rusak, 2.187 Kelebihan Surat Suara Pemilihan Walkot dan WawalKot Tegal

APEKSI Siapkan Dokumen Pendukung Usulkan Dana Kelurahan

Rabu, 20 April 2022 | 16:20 WIB
header img
Dana Kelurahan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, yang sejak pandemi Covid-19 terhenti (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Dana Kelurahan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, yang sejak pandemi Covid-19 terhenti, akan kembali diusulkan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Hal tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengurus, Dewan Pengawas dan Ketua Komwil I s.d VI APEKSI yang diselenggarakan di Ruang Surabaya, The Hermitage a Tribute Portofolio Hotel, Jakarta, Selasa (19/4/2022), yang rilisnya diterima Rabu (20/4/2022) 

Rakor tersebut dihadiri Ketua Dewan Pengurus APEKSI yang juga Wali Kota Bogor, Bima Arya, Ketua Dewan Pengawas APEKSI, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Ketua Komwil I APEKSI, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, Ketua Komwil II APEKSI, Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, Ketua Komwil III APEKSI, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, Ketua Komwil IV APEKSI, Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, Ketua Komwil V APEKSI, Wali Kota Tarakan dr. Khairul dan Ketua Komwil VI APEKSI, Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim.

Bima Arya menyampaikan Pemerintah Pusat mulai mengucurkan dana kelurahan di tahun 2019. Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana kelurahan dalam DAU tambahan sebesar Rp. 3 trilliun untuk 8.212 kelurahan di luar wilayah Provinsi DKI Jakarta. 

Pengalokasian pendanaan berdasarkan kinerja pelayanan dasar publik yang dibagi dalam 3 (tiga) kategori. Untuk kelurahan kategori baik diberikan dana sebesar Rp353 juta, kategori kelurahan perlu ditingkatkan sebesar Rp370 juta, dan kategori sangat perlu ditingkatkan sebesar Rp384 juta.

Hanya saja dana kelurahan yang telah dikeluarkan pada tahun 2019, saat ini sudah tidak ada lagi. Padahal seluruh wilayah kelurahan di Indonesia, tengah menghadapi masa-masa sulit yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. 

Tidak hanya kebutuhan untuk melengkapi sarana dan prasarana saja, tetapi juga kualitas pelayanan yang cepat, responsif dan akurat. Selama ini kelurahan harus menunggu alokasi dana dari dinas terkait. Bima Arya mencontohkan seperti Dinas Kesehatan.

Sudah selayaknya lebih banyak lagi RW-RW Siaga, Dasawisma Siaga dan PKK Siaga yang dapat berfungsi optimal dengan dukungan dana kelurahan. 

"Oleh karenanya, dana kelurahan berdasarkan prinsip-prinsip kedaruratan sangat dibutuhkan bagi Pemerintah Daerah," 
kata Bima Arya.

Berangkat dari konteks tersebut APEKSI melakukan penyiapan, pemetaan dalam menyusun advokasi kebijakan mengenai dana kelurahan. Salah satunya dilaksanakan kegiatan Forum Discusion Group (FGD) beberapa waktu lalu, dengan topik “Implementasi Dana Kelurahan di Pemerintah Kota” sebagai sarana untuk menghimpun masukan untuk menyusun rekomendasi sebagai dokumen resmi advokasi APEKSI kepada Pemerintah Pusat.

Selain usulan dana kelurahan, dalam rakor tersebut membahas kegiatan-kegiatan APEKSI kedepan, termasuk rencana pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 APEKSI dan Jambore Anak Muda yang akan dilaksanakan di Kota Bandar Lampung bulan Juni 2022 dan Rakernas APEKSI di Kota Padang yang rencananya akan dilaksanakan pada Agustus 2022 mendatang.

Rakor yang dihadiri oleh ketua Komwil I s.d VI tersebut, juga membahas agenda-agenda kegiatan APEKSI dari Komwil-Komwil, kemudian diambil untuk diangkat dan dibahas di tingkat APEKSI pusat.

Bima Arya dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan akan mengagendakan secara rutin pertemuan Ketua Komwil I s.d VI di bulan Ramadhan, untuk melaporkan hasil kegiatan dan rencana kegiatan yang dilaksanakan.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut