BEIJING, iNews.id - Aksi nekat dilakukan seorang pria di China yang membakar fasilitas jaringan komunikasi kota, termasuk kabel internet lantaran koneksi internet yang lambat. Ia dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara karena perbuatannya itu.
Pria yang disebutkan bermarga Lan itu sedang menyewa komputer di warung internet (warnet) Provinsi Guangxi pada Juni 2021. Pada saat berselancar itulah kecepatan internet di tempat itu lamban hingga membuatnya kesal.
Dokumen kantor pengadilan lokal mengungkap, Lan menghancurkan kotak berisi kabel jaringan serat optik di persimpangan jalan.
"Dia menggunakan korek api untuk membakar kain kemudian menyulut kotak telekomunikasi yang berada di persimpangan jalan,” demikian isi dokumen pengadilan menurut pernyataan dari pengadilan Cenxi, dikutip dari AFP, Rabu (12/1/2022).
Akibat perbuatannya, hampir 4.000 rumah, kantor, dan rumah sakit kehilangan jaringan internet selama 28 hingga 50 jam.
Editor : Miftahudin