get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Musnahkan 231 Surat Suara Rusak, 2.187 Kelebihan Surat Suara Pemilihan Walkot dan WawalKot Tegal

Sadis! Adik Bunuh Kakak Kandung dengan Cara Ditikam Berulang Kali

Senin, 16 Mei 2022 | 19:08 WIB
header img
Polres Mamuju Tengah saat ekspos kasus adik bunuh kakak kandung di Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo. (Foto: Humas Polri).

MAMUJU TENGAH, iNews.id - Penganiayaan dengan senjata tajam berujung korban meninggal dunia terjadi di Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Adik bunuh kakak kandung dengan sebilah pisau badik. Kanitidik 3 Satreskrim Polres Mamuju Tengah Ipda Aditya Hernowo mengatakan, kronologi pembunuhan bermula saat pelaku berinisial M (20) secara tiba-tiba menusuk korban H (23) kakak kandungnya. 
"Pelaku menikam kakaknya satu kali, kemudian korban berupaya melarikan diri. Namun dia terjatuh di depan rumah dan pelaku kembali menikamnya berkali-kali hingga tewas," ujarnya, Senin (16/5/2022).

Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri. Tim gabungan Polres Mamuju Tengah beserta Polsek Jajaran yang mendapat  informasi langsung melakukan pencarian. 

“Informasi yang kami dapat, pelaku sempat berada Tabolang tepatnya di persimpangan jalan pabrik kelapa sawit milik PT Trinity,” ujarnya. Selain informasi warga, rekaman CCTV salah satu warung sembako di Tabolang juga menampakkan sosok pelaku. 

“Pelaku sempat terekam CCTV milik warga,” katanya. 

Informasi terakhir, pelaku berada di Kecamatan Budong-budong, tepatnya di Desa Babana. Mendapati informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi.  

Sesampainya di sana yang merupakan kawasan pantai, pelaku melihat kedatangan petugas lalu sempat mencoba untuk melarikan diri dengan cara berenang.  

"Anggota terus mengejar dan alhamdulillah pelaku dapat kami amankan," katanya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sebilah badik dan pakaian korban dibawa ke Polres Mamuju Tengah. Sementara untuk motif saat ini masih dalam pengembangan. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," ucapnya. 
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut