HANOI, iNews.id - Aksi romantis ditunjukan atlet di SEA Games 2021, di mana salah satu atlet lompat jauh Vietnam, Nguyen Tien Trong, melamar sang kekasih, Nguyen Thi Phuong Trinh, setelah dirinya berhasil meraih emas SEA Games 2021.
Tien Trong seketika turun dari podium dan berlutut di hadapan Phung Trinh dengan berselimutkan bendera Vietnam di punggungnya. Dia langsung mengeluarkan sebuah kotak berisi cincin. Pria berusia 25 tahun itu lalu melamar sang kekasih hati.
Phung Trinh sempat tidak percaya melihat aksi pujaan hatinya. Namun, dia tanpa ragu menerima lamaran dari Tien Trong. Keduanya pun saling berpelukan melepas rasa bahagia setelah momen romantis tersebut.
Dilansir dari Zing News, Rabu (18/5/2022), Phuong Trinh sejatinya merupakan atlet andalan kontingen Vietnam untuk cabor atletik SEA Games 2021. Dia turun pada nomor lompat jauh.
Pada lomba semalam, Tien Trong sendiri berhasil mencatatkan rekor lompatan 7,80 meter. Namun, catatan itu bukan rekor terbaiknya. Sebab, Tien Trong pernah mencatatkan lompatan sejauh 7,98 meter.
Di saat bersamaan, kontingen Indonesia menyabet medali perunggu lewat Sapwaturrahman. Atlet berusia 28 tahun tersebut hanya mampu mencatat lompatan terjauh 7,61 meter.
Medali perak disabet oleh Filipina lewat Janry Ubas Borinaga. Dia mencatatkan lompatan terjauh 7,73 meter.
"Dari hasil olah TKP, dan keterangan para saksi, serta rekaman kamera pengawas. Akhirnya pelaku pembunuhan ini berhasil kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha.
Rizkika menambahkan, beberapa hari sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban sempat berkencan. Kemudian pada Jumat (13/5/2022) keduanya kembali bertemu untuk berkencan.
Diduga pelaku kesal, lantaran saat kencan pertama korban mengolok-olok pelaku dengan perkataan pelaku lemah vitalitas.
Selain itu juga faktor ekonomi, di mana korban memasang tarif terlalu tinggi, sehingga pada kencan kedua pelaku telah berniat untuk melakukan pembunuhan dengan pisau," tuturnya.
Dalam proses penangkapan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Kediri, tersangka MWM melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Terpaksa, petugas mengambil tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 dan Pasal 365 KUHP, tentang pembunuhan berencana serta pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Editor : Miftahudin