get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Negara yang Memiliki Senjata Kimia, Nomor Satu Cadangan Sekitar 40.000 Metrik Ton

Warga Pria Ukraina Boleh Tinggalkan Negaranya Asal Membayar Rp73 Juta

Rabu, 01 Juni 2022 | 17:03 WIB
header img
Pengungsi melintasi tenda untuk naik kereta setelah melintasi perbatasan dari Ukraina ke Polandia di pos perbatasan Medyka, Polandia, 9 Maret 2022. Foto/REUTERS/Fabrizio Bensch.

KIEV, iNews.id - Warga Ukraina yang memenuhi syarat untuk dinas militer harus diizinkan meninggalkan negara itu dengan melanggar larangan perjalanan aktif, jika mereka dapat membayar beberapa ribu dolar. Saran itu diungkapkan penasihat Kementerian Dalam Negeri Ukraina Viktor Andrusiv pada Senin (30/5/2022).

Sebagian besar pria Ukraina berusia antara 18 dan 60 tahun tidak dapat bepergian secara legal ke luar tanah air mereka karena darurat militer. 

Viktor Andrusiv mengatakan Ukraina perlu memobilisasi "beberapa ratus ribu tentara" untuk melawan Rusia

“Namun, larangan total saat ini untuk meninggalkan negara itu bagi mereka yang dimobilisasi adalah kebijakan yang buruk,” ujar dia. “Saya menyarankan untuk memperkenalkan pembayaran asuransi, misalnya USD3.000 hingga USD5.000 (Rp73 juta). Dan jalan bebas hambatan bagi yang membayar,” tulisnya di media sosial. 

Meskipun dia menggunakan istilah yang berbeda, mekanisme yang dijelaskan Andrusiv tampaknya mirip dengan jaminan, dengan asumsi uang itu akan dibayarkan kembali kepada mereka yang kembali ke Ukraina. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut