get app
inews
Aa Read Next : Jadi Model Konten Porno Demi Raup Untung Rp30 Juta Per Bulan, ini Tampang SN

Gunakan Narkoba, Personel Band AB Diciduk Polisi

Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:01 WIB
header img
Ilustrasi. Personel band ditangkap terkait narkoba (Foto : Ist)

 

JAKARTA, iNews.id - Gunakan obat terlarang alias narkoba seorang personel band berinisial AB (48) diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Hingga kini, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus AB masih didalami.

"AB ( 48 ) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce., Kamis (3/6/2022).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menerangkan AB diamankan pada Rabu, (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," katanya.

Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. "Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutur Akmal

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut