JAKARTA, iNews.id - Gunakan obat terlarang alias narkoba seorang personel band berinisial AB (48) diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Hingga kini, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus AB masih didalami.
"AB ( 48 ) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce., Kamis (3/6/2022).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menerangkan AB diamankan pada Rabu, (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," katanya.
Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. "Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutur Akmal
Editor : Miftahudin