Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Tersangka Pelaku Curanmor Diringkus Resmob Polres Brebes, Empat Motor jadi Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Polres Brebes Tetapkan Tiga Anggota Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka

Senin, 06 Juni 2022 | 19:51 WIB
  • author Tim iNews
Polres Brebes Tetapkan Tiga Anggota Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka
Kepolisian Resort Brebes Senin (6/6/2022) petang, akhirnya menetapkan 3 orang anggota Khilafatul Muslimin (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Kepolisian Resort Brebes Senin (6/6/2022) petang, akhirnya menetapkan 3 orang anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, ketiga tersengka dikenakan pasal menyebarkan berita bohong.

Tiga anggota Khilafatul Muslimin, yakni G, AS dan D yang menjadi pimpinan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes, pimpinan ranting serta koordinator lapangan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti, sedangkan untuk pasal yang dikenakan yakni peraturan hukum pidana, 

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut