get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Anggota Polantas Polres Brebes Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Gorden

Polres Brebes Tetapkan Tiga Anggota Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka

Senin, 06 Juni 2022 | 19:51 WIB
header img
Kepolisian Resort Brebes Senin (6/6/2022) petang, akhirnya menetapkan 3 orang anggota Khilafatul Muslimin (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Kepolisian Resort Brebes Senin (6/6/2022) petang, akhirnya menetapkan 3 orang anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, ketiga tersengka dikenakan pasal menyebarkan berita bohong.

Tiga anggota Khilafatul Muslimin, yakni G, AS dan D yang menjadi pimpinan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes, pimpinan ranting serta koordinator lapangan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti, sedangkan untuk pasal yang dikenakan yakni peraturan hukum pidana, 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut