JAKARTA, iNews.id - Pasangan ganda putra Denmark Denmark, Jeppe Bay/Lasse Molhede harus mengakui keunggulan pasangan Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan dalam laga Indonesia Masters 2022 yang digelar di Istora Senayan, Selasa (7/6/2022) sore.
Atas kemenangan ini pasangan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan berhak lolos ke babak 16 besar. Selanjutnya mereka akan berhadapan dengan pemenang perang saudara antara dua utusan Korea Selatan, Kang Min Hyuk/Seo Seung Jae dan Choi Sol Gyu/Kim Won Ho.
The Daddies tampil sangat dominan sejak awal pertandingan. Mereka bisa menekan Bay/Molhede dan langsung memimpin dengan skor 6-2.
Meski pasangan Denmark itu sempat memangkas jarak menjadi 5-7, akhirnya Ahsan/Hendra bisa kembali memegang kendali permainan. Mereka pun unggul 11-6 pada interval gim pertama.
Usai jeda, pasangan ranking dua dunia itu tak mengendurkan serangan. Mereka terus meraih poin demi poin lewat smash-smash keras yang dilesatkan Ahsan serta permainan net dari Hendra dan menjauh dengan keunggulan 15-8.
Terus menekan, serangan The Daddies tak dapat dibendung lagi oleh Bay/Molhede. Alhasil, mereka mengamankan gim pertama dengan kemenangan 21-12.
Memasuki gim kedua, Ahsan/Hendra melancarkan serangan-serangan yang sangat efektif membuat lawan kocar-kacir. Mereka pun langsung menjauh dengan skor 6-3.
Namun, Bay/Molhede tak menyerah begitu saja. Mereka tanpa lelah meladeni rally-rally panjang dari The Daddies hingga akhirnya mendekat dengan selisih satu angka, yakni 8-9. Sayangnya mereka kembali tertinggal tiga angka di interval gim kedua dengan skor 8-11.
Usai rehat, Ahsan/Hendra nampak sangat keteteran menghadapi permainan cepat dari sang lawan, yang sukses menyamakan skor menjadi 12-12. Bahkan, akhirnya Bay/Molhede bisa balik memimpin dengan skor 16-14.
Tampil di tengah sorak-sorai Badminton Lovers (BL) di Istora Senayan, The Daddies seperti mendapatkan tenaga tambahan yang melecut semangat mereka. Akhirnya, mereka pun bangkit dan kembali unggul di angka 18-17 sebelum akhirnya menutup gim kedua dengan skor 21-19.
Editor : Miftahudin